Selasa, 05 Agustus 2008

SEMANGATMU K' Susi


Jakarta, 29 Nopember 1999. Dari tanggal, bulan dan tahun inilah seorang wanita memulai hidupnya menjadi seorang pekerja sosial di bidang pendidikan. Dengan ketekunan, kesabaran dan keyakinan yang amat besar, beliau percaya dengan profesi yang ia geluti ini akan membantu banyak orang terutama
anak - anak yang kurang mampu untuk meraih cita -cita.

Candamu, tawamu, marahmu, dan tangismu takan bisa terbayar oleh apapun, kau selalu semangat dalam memperjuangkan masa depan kami. Orang sepertimu patut menjadi tauladan bagi kami. Pedongkelan, penas, pademangan, semper, gaplok, dan pengarengan tempat dimana kau menjajakan kakimu, siapa yang tidak kenal dengan keharuman namamu .

Dia amat mencintai pekerjaannya, anak didiknya, dan bahkan orang tua dari anak didiknya. Sampai - sampai dia rela berkorban untuk memperjuangkan anak didiknya agar tetap sekolah.

Selasa, 29 Juli 2008 kau di berhentikan dari pekerjaannya. Banyak yang bertanya - tanya kenapa kau di keluarkan?, dan banyak pula jawaban yang di dapat dari beberapa sumber yang dapat di percaya dan yang tidak. Tapi menurut saya, orang salah dalam bekerja itu wajar. Dan dalam dunia kerja apabila ada kesalahan pada satu karyawan, akan diberikan sanksi dan pastinya sanksi itu ada tahapan - tahapannya :
1. Surat Peringatan Pertama.
2. Surat Peringatan Kedua.
3. Surat Pemberhentian.
Lain cerita, tanpa ada surat peringatan apapun beliau langsung di keluarkan dari sebuah LSM yang dia cintai dan bahkan sudah menganggap teman -teman yang ada di LSM tersebut layaknya saudara.

Engkau adalah ibu bagi anak - anak yang berat akan meraih masa depan. Itu adalah kiasan bagi seorang wanita yang sudah memeras keringatnya selama 9 tahun mengabdi kepada sebuah LSM di Jakarta, yang bergerak di bidang pendidikan .

Semoga dengan kejadian ini akan datang hikmahnya, tetap semangat Kakakku. Jika engkau membutuhkan bantuan , jangan sungkan - sungkan untuk telp saya. Dari adikmu yang belum bisa memberikanmu apa - apa.

0 komentar:

Posting Komentar